BAILEO - Rumah Adat Maluku
Indonesia
sungguh negara yang sangat kaya baik alamnya maupun kebudayaannya. Di
setiap tempat, di setiap suku bangsa, pasti terdapat kearifan lokal yang
menjadi harta berharga bagi Indonesia, salah satunya adalah rumah adat.
Keberadaan rumah adat sebagai bentuk material kebudayaan yang sangat
beragam di setiap daerah/provinsi di Indonesia mempunyai makna yang
penting dalam perspektif sejarah, warisan, dan kemajuan masyarakat dalam
sebuah peradaban. Rumah adat di provinsi di Indonesia
menjadi representasi kebudayaan yang paling tinggi di dalam sebuah
komunitas
masyarakat di daerah tertentu.
Kali
ini kita menuju Indonesia bagian Timur, tepatnya ke Maluku. Rumah Adat
Baileo merupakan rumah adat di daerah Maluku. Rumah Baileo sebagai
representasi masyarakat Maluku memiliki fungsi yang penting dalam
kehidupan Masyarakat Maluku. Salah satu fungsi utama dari Baileo adalah
sebagai tempat berkumpul warga. Warga berkumpul di Baileo untuk
berdiskusi tentang masalah yang sedang terjadi atau dihadapi. Fungsi
lain dari Rumah Baileo adalah sebagai tempat menyimpan pusaka keramat,
dan tempat upacara.
Baileo
secara etimologis dalam Bahasa Indonesia berarti "balai". Nama Baileo
diambil sebagai nama rumah adat ini memang berdasarkan pada fungsi utama
rumah baileo yaitu sebagai tempat untuk berkumpul dan bermusyawarah.
Berarti baileo merupakan sebuah tempat yang mewujudkan terciptanya
demokrasi di Daerah Maluku.
Filosofi Rumah Adat Baileo
Rumah
Baileo memiliki ciri yang membedakan dengan rumah adat lain. Pertama,
Di depan pintu tepat di muka pintu rumah terdapat batu pamali yang
menunjukan bahwa rumah itu adalah balai adat. Batu pamalai merupakan tempat untuk menyimpan
sesaji.
Selain itu, balai adat ini merupakan bangunan induk anjungan. Tiang-tiang yang menyangga rumah berjumlah sembilan yang berada di bagian depan & belakang serta lima tiang di sisi kanan & kiri adalah lambang Siwa Lima. Siwa Lima adalah tanda persekutuan desa-desa di Maluku dari kelompok Siwa & Kelompok Lima. Siwa Lima memiliki arti kita semua punya.
Selain itu, balai adat ini merupakan bangunan induk anjungan. Tiang-tiang yang menyangga rumah berjumlah sembilan yang berada di bagian depan & belakang serta lima tiang di sisi kanan & kiri adalah lambang Siwa Lima. Siwa Lima adalah tanda persekutuan desa-desa di Maluku dari kelompok Siwa & Kelompok Lima. Siwa Lima memiliki arti kita semua punya.
Rumah adat Baileo adalah rumah
panggung. Lantai rumah berada diatas permukaan tanah. Baileo tidak
memiliki dinding hal itu dilaksanakan merujuk kepada kepercayaan masyarakat maluku yang meyakini bahwa dengan tidak adanya jendela rumah adat
Baileo maka roh-roh nenek moyang bebas untuk masuk ataupun keluar ke rumah
Baileo. Hal yang lebih penting adalah dengan tidak adanya jendela maka
saat bermusyawarah masyarakat yang melihat dari luar Baileo akan lebih
mudah melihat. Lantai balai yang tinggi memiliki arti yaitu agar roh-roh
nenek moyang memiliki tempat dan derajat yang tinggi dari tempat
berdirinya masyarakat. Selain itu, masyarakat akan mengetahui bahwa
permusyawaratan berlangsung dari luar ke dalam dan dari bawah ke atas.
Pamali sebagai tempat persembahan dan bilik pamali sebagai tempat
penyimpanan atau tempat meletakan barang-barang keramat masyarakat
setempat berada di dekat pintu masuk rumah adat Baileo.
Pada rumah adat Baileo terdapat banyak ukiran-ukiran bergambar dua ekor ayam berhadapan dan diapit oleh dua ekor anjing di sebelah kiri kanan. Posisi ukiran ini berada di ambang pintu. Ukiran tersebut mempunyai arti dan perlambang tentang kedamaian dan kemakmuran. Hal itu terjadi karena rog nenek moya yang menjaga masyarakat Maluku. Ukiran lainnya adalah bulan, bintang dan matahari yang berada di atap dengan warna merah-kuning dan hitam. ukiran tersebut melambangkan kesiapan balai adat dalam menjaga keutuhan adat beserta hukum adatnya.
Pada rumah adat Baileo terdapat banyak ukiran-ukiran bergambar dua ekor ayam berhadapan dan diapit oleh dua ekor anjing di sebelah kiri kanan. Posisi ukiran ini berada di ambang pintu. Ukiran tersebut mempunyai arti dan perlambang tentang kedamaian dan kemakmuran. Hal itu terjadi karena rog nenek moya yang menjaga masyarakat Maluku. Ukiran lainnya adalah bulan, bintang dan matahari yang berada di atap dengan warna merah-kuning dan hitam. ukiran tersebut melambangkan kesiapan balai adat dalam menjaga keutuhan adat beserta hukum adatnya.