Rumah Adat, Tarian Tradisional, Lagu Daerah, Makanan Khas dari seluruh Provinsi di Indonesia

Diberdayakan oleh Blogger.

Rumah Adat Maluku | BAILEO

Indonesia sungguh negara yang sangat kaya baik alamnya maupun kebudayaannya. Di setiap tempat, di setiap suku bangsa, pasti terdapat kearifan lokal yang menjadi harta berharga bagi Indonesia, salah satunya adalah rumah adat. Keberadaan rumah adat sebagai bentuk material kebudayaan yang sangat beragam di setiap daerah/provinsi di Indonesia mempunyai makna yang penting dalam perspektif sejarah, warisan, dan kemajuan masyarakat dalam sebuah peradaban. Rumah adat di provinsi di Indonesia menjadi representasi kebudayaan yang paling tinggi di dalam sebuah komunitas masyarakat di daerah tertentu. 

Kali ini kita menuju Indonesia bagian Timur, tepatnya ke Maluku. Rumah Adat Baileo merupakan rumah adat di daerah Maluku. Rumah Baileo sebagai representasi masyarakat Maluku memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan Masyarakat Maluku. Salah satu fungsi utama dari Baileo adalah sebagai tempat berkumpul warga. Warga berkumpul di Baileo untuk berdiskusi tentang masalah yang sedang terjadi atau dihadapi. Fungsi lain dari Rumah Baileo adalah sebagai tempat menyimpan pusaka keramat, dan tempat upacara.

Baileo secara etimologis dalam Bahasa Indonesia berarti "balai". Nama Baileo diambil sebagai nama rumah adat ini memang berdasarkan pada fungsi utama rumah baileo yaitu sebagai tempat untuk berkumpul dan bermusyawarah. Berarti baileo merupakan sebuah tempat yang mewujudkan terciptanya demokrasi di Daerah Maluku.
Rumah Baileo memiliki ciri yang membedakan dengan rumah adat lain. Pertama, Di depan pintu tepat di muka pintu rumah terdapat batu pamali yang menunjukan bahwa rumah itu adalah balai adat. Batu pamalai merupakan tempat untuk menyimpan sesaji.

Selain itu, balai adat ini merupakan bangunan induk anjungan. Tiang-tiang yang menyangga rumah berjumlah sembilan yang berada di bagian depan & belakang serta lima tiang di sisi kanan & kiri adalah lambang Siwa Lima. Siwa Lima adalah tanda persekutuan desa-desa di Maluku dari kelompok Siwa & Kelompok Lima. Siwa Lima memiliki arti kita semua punya.
Rumah adat Baileo adalah rumah panggung. Lantai rumah berada diatas permukaan tanah. Baileo tidak memiliki dinding hal itu dilaksanakan merujuk kepada kepercayaan masyarakat maluku yang meyakini bahwa dengan tidak adanya jendela rumah adat Baileo maka roh-roh nenek moyang bebas untuk masuk ataupun keluar ke rumah Baileo. Hal yang lebih penting adalah dengan tidak adanya jendela maka saat bermusyawarah masyarakat yang melihat dari luar Baileo akan lebih mudah melihat. Lantai balai yang tinggi memiliki arti yaitu agar roh-roh nenek moyang memiliki tempat dan derajat yang tinggi dari tempat berdirinya masyarakat. Selain itu, masyarakat akan mengetahui bahwa permusyawaratan berlangsung dari luar ke dalam dan dari bawah ke atas. Pamali sebagai tempat persembahan dan bilik pamali sebagai tempat penyimpanan atau tempat meletakan barang-barang keramat masyarakat setempat berada di dekat pintu masuk rumah adat Baileo.
Pada rumah adat Baileo terdapat banyak ukiran-ukiran bergambar dua ekor ayam berhadapan dan diapit oleh dua ekor anjing di sebelah kiri kanan. Posisi ukiran ini berada di ambang pintu. Ukiran tersebut mempunyai arti dan perlambang tentang kedamaian dan kemakmuran. Hal itu terjadi karena rog nenek moya yang menjaga masyarakat Maluku. Ukiran lainnya adalah bulan, bintang dan matahari yang berada di atap dengan warna merah-kuning dan hitam. ukiran tersebut melambangkan kesiapan balai adat dalam menjaga keutuhan adat beserta hukum adatnya.
Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Copyright © 2013. Rumah Adat Indonesia - All Rights Reserved | Template Created by Demokrasi Pancasila Proudly powered by Blogger